PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik tingkat PAUD, TK, SD, dan SMP menyusul kondisi kualitas udara pascakebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kebijakan tersebut berlaku selama dua hari, yakni Senin (7/9/2026) dan Selasa (8/9/2026). Walikota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan keputusan itu diambil dengan menempatkan faktor kesehatan dan keselamatan anak-anak sebagai pertimbangan utama.
"Kita tentu tidak bisa membuat setiap keputusan menyenangkan semua orang. Ada orang tua yang mungkin ingin anaknya tetap sekolah seperti biasa, ada juga yang khawatir dengan kondisi udara. Tetapi ketika menyangkut kesehatan, terutama kesehatan anak-anak kita, bagi kami keselamatan dan kesehatan harus menjadi nomor satu," kata Agung dalam keterangannya, Minggu (6/9/2026).
Menurutnya, keputusan penerapan PJJ tidak diambil berdasarkan perkiraan semata. Pemkot Pekanbaru terlebih dahulu memantau perkembangan kualitas udara dalam dua hingga tiga hari terakhir melalui data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Berdasarkan laporan BMKG, konsentrasi partikulat PM2,5 pada pukul 19.00 WIB tercatat mencapai 199,23 mikrogram per meter kubik (µg/m³). Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam mengambil langkah pencegahan, terutama untuk melindungi kelompok masyarakat yang rentan.
"Jadi keputusan ini bukan berdasarkan perkiraan kita sendiri. Kita melihat data BMKG, kemudian DLH juga terus melakukan pemantauan melalui ISPU secara berkala. Setelah itu kita dengarkan pertimbangan Dinas Kesehatan dan dokter spesialis paru. Dari situlah keputusan ini kita ambil," jelasnya.
Dalam rapat pembahasan kebijakan tersebut, dokter spesialis paru dr. Indra Yovi bersama Dinas Kesehatan turut memberikan pertimbangan mengenai dampak kualitas udara terhadap kesehatan masyarakat.
Berdasarkan laporan pelayanan kesehatan, terjadi peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), termasuk pada kelompok anak-anak.
Kondisi itu menjadi perhatian karena anak-anak, lanjut usia, serta masyarakat yang memiliki penyakit penyerta merupakan kelompok yang lebih rentan terhadap paparan udara tidak sehat.
"Atas pertimbangan kesehatan itu, untuk satu sampai dua hari ini kita kurangi dulu paparan terhadap anak-anak. Mereka bukan diliburkan. Anak-anak tetap mendapatkan layanan pendidikan, hanya sementara dilakukan melalui sistem daring dari rumah," ujar Agung.
Ia menegaskan, berdasarkan pemantauan terkini, tidak ditemukan titik api di wilayah Kota Pekanbaru. Namun, kondisi asap dan kualitas udara dapat berubah sewaktu-waktu karena dipengaruhi arah dan pergerakan angin.
Untuk itu, Pemko Pekanbaru bersama BMKG dan DLH terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan kondisi udara.
"Alhamdulillah, Pekanbaru sendiri zero titik api. Tetapi kondisi asap bisa berubah mengikuti arah angin. Karena itu kita tidak ingin berspekulasi. Pegangan kita tetap data dan pemantauan yang terus diperbarui," katanya.
Sementara itu, berdasarkan pemaparan BMKG, terdapat peluang hujan di sejumlah wilayah Provinsi Riau, termasuk Pekanbaru, pada 8, 9, dan 10 September 2026.
Pemko Pekanbaru berharap hujan dapat terjadi secara lebih merata sehingga membantu memperbaiki kualitas udara di wilayah tersebut.
Selain faktor cuaca alami, upaya melalui teknologi modifikasi cuaca juga diharapkan dapat membantu mendorong dan memperluas wilayah hujan di Provinsi Riau.
Agung menegaskan, di tengah penerapan PJJ, aktivitas ekonomi dan pelayanan publik di Kota Pekanbaru tetap berjalan seperti biasa.
"Ini tentu menjadi harapan kita. Tanggal 8, 9 dan 10 September ada peluang hujan di Riau, termasuk Pekanbaru. Kita berharap hujannya semakin merata sehingga kualitas udara kita segera membaik," kata Agung.